PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2011 tentang PEDOMAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI...
Pasal 21
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan penyesuaian Perda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20, pejabat yang telah menduduki jabatan, tetap dapat diangkat sepanjang memenuhi persyaratan.
