PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2011 tentang PEDOMAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI...
Pasal 16
BAB 7 — TATA KERJA
Satpol PP provinsi dan Satpol PP kabupaten/kota dalam melaksanakan kewenangannya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi secara vertikal dan horizontal.
