PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2016 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BIMA DENGAN KABUPATEN DOMPU...
Pasal 4
Posisi PABU dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama Desa dan/atau nama Kecamatan.
