PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2014 tentang ORIENTASI KEPEMIMPINANDALAM PENYELENGGARAAN...
Pasal 10
Pendanaan Orientasi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan lain-lain pendapatan yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
