PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2013 tentang TATA CARA PELANTIKAN KEPALA DAERAH DAN/ATAU WAKIL...
Pasal 38
BAB 6 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Format naskah pelantikan, kata pengantar pengucapan sumpah/janji jabatan, sumpah/janji, berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota dan serah terima memori jabatan Gubernur/bupati/walikota tercantum dalam Lampiran I sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. (2) Lay Out pelantikan kepala daerah dan/atau wakil dan Penjabat kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah tercantum dalam Lampiran II sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. www.djpp.kemenkumham.go.id
