PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2013 tentang TATA CARA PELANTIKAN KEPALA DAERAH DAN/ATAU WAKIL...
Pasal 18
BAB 2 — TATA CARA
Menteri atau gubernur dalam melakukan pelantikan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah menggunakan Pakaian Sipil Lengkap berwarna gelap dengan Peci Nasional.
