PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2013 tentang TATA CARA PELANTIKAN KEPALA DAERAH DAN/ATAU WAKIL...
Pasal 10
BAB 2 — TATA CARA
Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebelum pengucapan sumpah/janji sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlebih dahulu ditanyakan kesediaan untuk pengucapan sumpah/janji.
