PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2012 tentang ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 3
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
Tujuan analisis jabatan untuk penyusunan kebijakan program: a. Pembinaan dan penataan kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan; b. Perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan; dan c. Evaluasi kebijakan program pembinaan dan penataan kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan.
