PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2012 tentang ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 16
BAB 5 — HASIL ANALISIS JABATAN
Perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf d meliputi kegiatan perencanaan kebutuhan pendidikan dan pelatihan dalam mengembangkan pengetahuan pegawai sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan jabatan.
