PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2014 tentang SPESIFIKASI TEKNIS PERANGKAT PEMBACA KARTU TANDA...
Pasal 7
Industri dalam negeri mendapat prioritas utama dalam memasok kebutuhan perangkat pembaca KTP-el dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku. www.djpp.kemenkumham.go.id
