PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH PROVINSI RIAU DENGAN PROVINSI JAMBI
Pasal 9
BAB 2 — BATAS DAERAH PROVINSI RIAU DENGAN PROVINSI JAMBI
Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
