PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 32 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI...
Pasal 7
BAB 3 — PENGENDALIAN DAN EVALUASI RKPD, SERTA PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
(1) Menteri melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyusunan, pengendalian dan evaluasi RKPD Tahun 2013 secara nasional. (2) Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyusunan, pengendalian dan evaluasi RKPD Tahun 2013 di kabupaten/kota di wilayahnya.
