Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Batas daerah Kota Palembang dengan Kabupaten Muara Enim dimulai dari:
- PABU 1 (PABU 7) dengan koordinat 3˚ 01' 05.560" LS dan 104˚ 37' 45.150" BT yang merupakan simpul batas Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Kota Palembang dengan Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim dan Desa Sejagung Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 2 dengan koordinat 3˚ 01' 33.900" LS dan 104˚ 38' 32.000" BT yang terletak di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim yang berbatasan dengan Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Kota Palembang;
- PABU 2 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 3 dengan koordinat 3˚ 01' 45.900" LS dan 104˚ 38' 50.300" BT yang terletak di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim yang berbatasan dengan Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Kota Palembang;
- PABU 3 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 4 dengan koordinat 3˚ 01' 56.500" LS dan 104˚ 39' 07.300" BT yang terletak di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim yang berbatasan dengan Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Kota Palembang;
- PABU 4 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 5 dengan koordinat 3˚ 02' 13.000" LS dan 104˚ 39' 28.500" BT yang terletak di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim yang berbatasan dengan Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Kota Palembang;
- PABU 5 selanjutnya ke arah Tenggara menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 6 dengan koordinat 3˚ 02' 30.567" LS dan 104˚ 39' 45.323" BT yang terletak di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida
Kabupaten Muara Enim yang berbatasan dengan Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Kota Palembang; 6. PABU 6 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 9 dengan koordinat 3˚ 02' 21.227" LS dan 104˚ 40' 09.073" BT yang terletak di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim yang berbatasan dengan Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Kota Palembang; 7. PABU 9 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 10 dengan koordinat 3˚ 02' 17.875" LS dan 104˚ 40' 16.330" BT yang terletak di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim yang berbatasan dengan Kelurahan Pulo Kerto Kecamatan Gandus Kota Palembang; 8. PABU 10 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (Median Line) Sungai Musi sampai pada PABU 12 (PABU 1) dengan koordinat 3˚ 02' 12.603" LS dan 104˚ 40' 30.101" BT yang terletak di Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim yang berbatasan dengan Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang; dan 9. PABU 12 (PABU 1) selanjutnya ke arah Tenggara sampai pada PBU 15 dengan koordinat 3˚ 02' 54.782" LS dan 104˚ 40' 35.790" BT yang merupakan simpul batas Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Kota Palembang dengan Desa Tanjung Baru Kecamatan Muara Belida Kabupaten Muara Enim dan Desa Soak Batok Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
