PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2012 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN KABUPATEN...
Pasal 3
Posisi PBU/PABU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa dan/atau nama kecamatan.
