PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN BANGLI DENGAN KABUPATEN...
Pasal 3
Posisi PBU/PABU/PBA/PABA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa/kelurahan dan/atau nama kecamatan. www.djpp.kemenkumham.go.id
