PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN DAN ANGGARAN DI...
Pasal 72
BAB 7 — PERUBAHAN DOKUMEN ANGGARAN
Perubahan dokumen anggaran dapat dilakukan dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka menengah nasional dan rencana kerja pemerintah yang telah ditetapkan.
