PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN DAN ANGGARAN DI...
Pasal 30
BAB 8 — PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN
KPA pusat, dekonsentrasi, tugas pembantuan, dan urusan bersama bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan dan anggaran kepada kepala satuan kerja.
