PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Sikkadengan Kabupaten...
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
- Kabupaten Sikka adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
- Kabupaten Flores Timur adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalamUndang-UndangNomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
- Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah daerah otonom sebagaimana dimaksud dalam UNDANG-UNDANG Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
- Titik koordinat Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi dengan menggunakan peta dasar.
