PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2010 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT DENGAN...
Pasal 3
Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
