PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2019 tentang BATAS DAERAH ANTARA KABUPATEN DAIRI DENGAN...
Pasal 2
Posisi PBU dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa/kelurahan dan/atau nama kecamatan.
