Pasal 2
Batas daerah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Kabupaten Nagan Raya di Aceh dimulai dari :
- PABU 1 dengan koordinat 3° 44' 22.358" LU dan 96° 37' 25.190" BT yang terletak di Gampong Gunung Samarinda Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya yang merupakan pertigaan batas dengan Gampong Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya dan Samudera Hindia, selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (median line) Sungai Krueng Seumayam sampai pada PABU 2 dengan koordinat 3° 47' 06.161" LU dan 96° 36' 58.539" BT yang terletak di Gampong Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya yang berbatasan dengan Gampong Gunung Samarinda Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya;
- PABU 2 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (median line) Sungai Krueng Seumayam sampai pada PABU 3 dengan koordinat 3° 48' 40.069" LU dan 96° 36' 33.239" BT yang terletak di Gampong Gunung Samarinda Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya yang berbatasan dengan Gampong Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya;
- PABU 3 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (median line) Sungai Krueng Seumayam sampai pada PABU 4 dengan koordinat 3° 50' 41.486" LU dan 96° 35' 12.570" BT yang terletak di Gampong Kuala Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya yang berbatasan dengan Gampong Gunung Samarinda Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya;
- PABU 4 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (median line) Sungai Krueng Seumayam sampai pada PABU 5 dengan koordinat 3° 52' 43.449" LU dan 96° 35'
52.891" BT yang terletak di Gampong Gunung Samarinda Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya yang berbatasan dengan Gampong Krueng Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya; 5. PABU 5 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (median line) Sungai Krueng Seumayam sampai pada PABU 6 dengan koordinat 3° 56' 18.901" LU dan 96° 37' 17.479" BT yang terletak di Gampong Krueng Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya yang berbatasan dengan Gampong Gunung Samarinda Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya; 6. PABU 6 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (median line) Sungai Krueng Seumayam sampai pada PABU JBT dengan koordinat 3° 58' 11.100" LU dan 96° 39' 07.368" BT yang terletak di Gampong Gunung Samarinda Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya yang berbatasan dengan Gampong Krueng Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya; 7. PABU JBT selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (median line) Sungai Krueng Seumayam sampai pada PABU 7 dengan koordinat 3° 59' 14.948" LU dan 96° 41' 57.468" BT yang terletak di hutan produksi terbatas Gampong Gunung Samarinda Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya yang berbatasan dengan Gampong Krueng Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya; 8. PABU 7 selanjutnya ke arah Timur Laut menyusuri as (median line) Sungai Krueng Seumayam sampai pada PABU 8 dengan koordinat 4° 01' 54.149" LU dan 96° 43' 25.169" BT yang terletak di hutan lindung Gampong Gunung Samarinda Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya yang berbatasan dengan Gampong Krueng Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya; 9. PABU 8 selanjutnya ke arah Utara menyusuri as (median line) Sungai Krueng Seumayam sampai pada PABU 9
dengan koordinat 4° 03' 00.449" LU dan 96° 43' 37.769" BT yang terletak di hutan lindung Gampong Gunung Samarinda Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya yang berbatasan dengan Gampong Krueng Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya; dan 10. PABU 9 selanjutnya ke arah Utara sampai pada PBU 10 dengan koordinat 4° 05' 38.536" LU dan 96° 43' 25.733" BT yang terletak pada hutan lindung yang merupakan batas Gampong Gunung Samarinda Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Gampong Krueng Seumayam Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya dan Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues.
