PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI...
Pasal 932
BAB 12 — PUSAT
Bidang Sandi dan Telekomunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 924 huruf c, terdiri atas: a Subbidang Sandi; dan b Subbidang Telekomunikasi.
