PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI...
Pasal 917
BAB 11 — BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Bidang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 913 huruf b, terdiri atas: a Subbidang Keahlian; dan b Subbidang Keterampilan.
