PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI...
Pasal 7
BAB 1 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perencanaan Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b terdiri atas: a Subbagian Penyusunan Anggaran I; b Subbagian Penyusunan Anggaran II; dan c Subbagian Penyusunan Anggaran III.
