PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI...
Pasal 675
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Subdirektorat Perlindungan dan Pemberdayaan Penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 665 huruf d, terdiri atas: a Seksi Pengembangan Sistem Perlindungan Penduduk; dan b Seksi Pengembangan Sistem Pemberdayaan Penduduk.
