PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI...
Pasal 638
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Subdirektorat Pengangkatan, Pengakuan dan Pengesahan Anak serta Perubahan dan Pembatalan Akta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 631 huruf c, terdiri atas: a Seksi Pengangkatan, Pengakuan dan Pengesahan Anak; dan b Seksi Perubahan dan Pembatalan Akta.
