PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI...
Pasal 58
BAB 1 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengkajian dan Evaluasi Produk Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf b terdiri atas: a Subbagian Pengkajian dan Evaluasi Produk Hukum Wilayah I; b Subbagian Pengkajian dan Evaluasi Produk Hukum Wilayah II; dan c Subbagian Pengkajian dan Evaluasi Produk Hukum Wilayah III.
