PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI...
Pasal 572
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Subdirektorat Usaha Ekonomi Keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 562 huruf d, terdiri atas: a Seksi Peningkatan Kewirausahaan dan Perkoperasian; dan b Seksi Pengembangan Usaha Jasa dan Industri Kecil.
