PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI...
Pasal 432
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Subdirektorat Kawasan Strategis dan Andalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 425 huruf c, terdiri atas: a Seksi Pengembangan Data; dan b Seksi Pengembangan Kawasan Strategis dan Andalan.
