PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI...
Pasal 297
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL OTONOMI DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Bagian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 288 huruf c, terdiri atas: a Subbagian Pelaksanaan Anggaran; b Subbagian Perbendaharaan; dan c Subbagian Verifikasi dan Akuntansi.
