PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2011 tentang URAIAN TUGAS SUB BAGIAN, SEKSI DAN SUB BIDANG DI...
Pasal 28
BAB 1 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Mutasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf c terdiri atas: a Subbagian Kenaikan Pangkat; b Subbagian Administrasi Kaderisasi; dan c Subbagian Pemindahan, Pemberhentian dan Pensiun.
