PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Agam dengan Kabupaten...
Pasal 3
Posisi PBU/TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa/kelurahan, dan/atau nama kecamatan.
