PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2019 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN KOLAKA DENGAN KABUPATEN...
Pasal 3
Posisi TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, nama kelurahan dan/atau nama kecamatan.
