Langsung ke konten
PERMENDAGRI Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor35 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri