PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2011 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS...
Pasal 13
BAB 5 — KOORDINASI PELAKSANAAN
Petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan DAK masing-masing Bidang DAK sebagaimana tercantum dalam Lampiran I untuk Bidang Prasarana Pemerintahan Daerah; Lampiran II untuk Bidang Transportasi Perdesaan; dan Lampiran III untuk Bidang Sarana dan Prasarana Kawasan Perbatasan, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
