PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2013 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN JEPARA DENGAN KABUPATEN...
Pasal 4
Batas daerah dan koordinat batas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam peta yang merupakan lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
