PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 137 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pasal 694
BAB 12 — BADAN STRATEGI KEBIJAKAN DALAM NEGERI
(1) Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf j, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri dipimpin oleh Kepala Badan.
