PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 137 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Pasal 135
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL POLITIK DAN PEMERINTAHAN UMUM
Direktorat Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan terdiri atas: a. Subdirektorat Bela Negara; b. Subdirektorat Pembauran dan Sejarah Kebangsaan; c. Subdirektorat Bina Ideologi Aparatur; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
