Pasal 2
Batas Daerah Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dimulai dari:
- PBU T.52 dengan koordinat 1° 42' 55.801" LS dan 104° 08' 40.441" BT yang merupakan titik simpul batas Desa Betung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan Desa Tanah Pilih Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dan Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU T.53 dengan koordinat 1° 42' 26.600" LS dan 104° 10' 09.501" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bungur Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan Desa Tanah Pilih Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan;
- PBU T.53 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU T.54 dengan koordinat 1° 42' 05.162" LS dan 104° 11' 22.425" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Bungur Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan Desa Tanah Pilih Kecamatan
Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan; 3. PBU T.54 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU T.55 dengan koordinat 1° 41' 46.324" LS dan 104° 12' 23.087" BT yang terletak pada batas Desa Seponjen Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan Desa Tanah Pilih Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan; 4. PBU T.55 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU T.56 dengan koordinat 1° 41' 29.892" LS dan 104° 13' 18.218" BT yang terletak pada batas Desa Seponjen Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan Desa Tanah Pilih Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan; 5. PBU T.56 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU T.57 dengan koordinat 1° 41' 05.226" LS dan 104° 14' 33.720" BT yang terletak pada batas Kelurahan Tanjung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan Desa Tanah Pilih Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan; 6. PBU T.57 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU T.58 dengan koordinat 1° 40' 48.336" LS dan 104° 15' 28.572" BT yang terletak pada batas Kelurahan Tanjung Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan Desa Tanah Pilih Kecamatan Banyuasin Dua Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan; 7. PBU T.58 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU T.59 dengan koordinat 1° 40' 22.348" LS dan 104° 16' 55.045" BT yang terletak pada batas Desa Jebus Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan Desa Tanah Pilih Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan; 8. PBU T.59 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU T.60 dengan koordinat 1° 39' 54.226" LS dan 104° 18' 23.144" BT yang terletak pada batas Desa Jebus
Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan Desa Tanah Pilih Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan; 9. PBU T.60 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU T.61 dengan koordinat 1° 39' 34.085" LS dan 104° 19' 28.964" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Aur Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan Desa Tanah Pilih Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan; 10. PBU T.61 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada T.62 dengan koordinat 1° 39' 07.446" LS dan 104° 20' 56.724" BT yang terletak pada batas Desa Sungai Aur Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan Desa Tanah Pilih Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan; dan 11. PBU T.62 selanjutnya ke arah Timur Laut sampai pada PBU T.63 dengan koordinat 1° 38' 48.086" LS dan 104° 21' 45.039" BT yang merupakan titik simpul batas Desa Sungai Aur Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi dengan Desa Tanah Pilih Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan dan Desa Sungaibenuh Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
