PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 123 Tahun 2022 tentang BATAS DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI DENGAN...
Pasal 3
Posisi PABU dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, nama kelurahan, dan/atau nama kecamatan.
