PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Minahasa dengan Kota...
Pasal 3
Posisi PBU, PABU dan TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa, nama kelurahan dan/atau nama kecamatan.
