PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2017 tentang Blangko Kartu Keluarga, Register dan Kutipan Akta...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. blangko kartu keluarga; b. blangko register akta pencatatan sipil; c. blangko kutipan akta pencatatan sipil; d. penerbitan kembali register dan kutipan akta pencatatan sipil; dan e. pengadaan blangko.
