PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 113 Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Pasal 43
BAB 5 — PENGELOLAAN
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan Keuangan Desa diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota.
