PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 113 Tahun 2014 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
Pasal 29
BAB 5 — PENGELOLAAN
Pengajuan SPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) terdiri atas: a. Surat Permintaan Pembayaran (SPP); b. Pernyataan tanggungjawab belanja; dan c. Lampiran bukti transaksi
