PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS KE LUAR NEGERI BAGI...
Pasal 26
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2005 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Pejabat/Pegawai di Lingkungan Departemen Dalam Negeri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
