Pasal 2
Batas daerah Kabupaten Magetan dengan Kabupaten Ponorogo Provinsi Jawa Timur dimulai dari : a. Pertigaan batas antara Kabupaten Magetan dengan Kabupaten Ponorogo dengan Kabupaten Madiun yang ditandai oleh TK.01 dengan koordinat 07° 46' 42.681" LS dan 111° 26' 59.687" BT, TK.01 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Kali Bening sampai pada PABU 001 dengan koordinat 07° 46' 45.409" LS dan 111° 26' 07.115" BT yang terletak di Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo yang berbatasan dengan Desa Dukuh Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan; b. PABU 001 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Kali Bening sampai pada PABU 002 dengan koordinat 07° 46' 38.625" LS dan 111° 24' 58.461" BT yang terletak di Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo yang berbatasan dengan Desa Tunggur Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan;
c. PABU 002 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kali Bening sampai pada PABU 003 dengan koordinat 07° 46' 42.450" LS dan 111° 24' 22.515" BT yang terletak di Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo yang berbatasan dengan Desa Lembeyan Wetan Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan; d. PABU 003 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Kali Bening sampai pada TK.02 dengan koordinat 07° 46' 41.562" LS dan 111° 24' 01.879" BT, TK.02 selanjutnya ke arah Barat Daya menyusuri as (Median Line) Kali Bening sampai pada TK.03 dengan koordinat 07° 46' 59.490" LS dan 111° 23' 04.027" BT, TK.03 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) Kali Bening sampai pada PABU 005 dengan koordinat 07° 46' 59.908" LS dan 111° 21' 23.365" BT yang terletak di Desa Mategal Kecamatan Parang Kabupaten Magetan yang berbatasan dengan Desa Sampung Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo; e. PABU 005 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK.04 dengan koordinat 07° 47' 01.249" LS dan 111° 20' 31.063" BT, TK.04 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.05 dengan koordinat 07° 47' 41.096" LS dan 111° 20' 13.232" BT, TK.05 selanjutnya ke arah Barat sampai pada TK.06 dengan koordinat 07° 47' 42.266" LS dan 111° 19' 53.367" BT, TK.06 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada PABU 006 dengan koordinat 07° 47' 50.371" LS dan 111° 19' 48.393" BT yang terletak di Desa Nglurup Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo yang berbatasan dengan Desa Nglopang Kecamatan Parang Kabupaten Magetan; f. PABU 006 selanjutnya ke arah Selatan sampai pada TK.07 dengan koordinat 07° 47' 59.952" LS dan 111° 19' 47.504" BT, TK.07 selanjutnya ke arah Barat menyusuri as (Median Line) sungai sampai pada PABU 007 dengan koordinat 07° 47' 32.641" LS dan 111° 19' 01.418" BT yang terletak di Desa Sayutan Kecamatan Parang Kabupaten Magetan yang
berbatasan dengan Desa Pohijo Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo; g. PABU 007 selanjutnya ke arah Barat Laut sampai pada TK.08 dengan koordinat 07° 47' 31.826" LS dan 111° 18' 53.003" BT, TK.08 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada TK.09 dengan koordinat 07° 47' 51.742" LS dan 111° 18' 27.641" BT, TK.09 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kali Galok sampai pada PABU 008 dengan koordinat 07° 47' 39.225" LS dan 111° 17' 51.590" BT yang terletak di Desa Pohijo Kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo yang berbatasan dengan Desa Sayutan Kecamatan Parang Kabupaten Magetan; dan h. PABU 008 selanjutnya ke arah Barat Laut menyusuri as (Median Line) Kali Galok sampai pada TK.10 dengan koordinat 07° 47' 37.237" LS dan 111° 17' 20.849" BT, TK.10 selanjutnya ke arah Barat Daya sampai pada pertigaan batas Kabupaten Magetan dengan Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah yang ditandai oleh TK.11 dengan koordinat 07° 47' 36.532" LS dan 111° 17' 19.324" BT.
