PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2018 tentang Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Tujuan Peraturan Menteri ini sebagai pedoman bagi APIP daerah dalam melaksanakan Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan untuk meningkatkan kualitas APBD dan/atau Perubahan APBD dengan memberikan
keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan dan keabsahannya.
