PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Pasal 61
BAB 4 — PENGAMANAN NASKAH DINAS
Kode derajat klasifikasi keamanan dan akses diberikan dengan ketentuan sebagai berikut: a. Naskah Dinas sangat rahasia diberikan kode ‘SR’ dengan menggunakan tinta warna merah; b. Naskah Dinas rahasia diberikan kode ‘R’ dengan menggunakan tinta warna merah; c. Naskah Dinas penting diberikan kode ‘T’ dengan menggunakan tinta hitam; dan d. Naskah Dinas biasa diberikan kode ‘B’ dengan menggunakan tinta hitam.
