PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
Pasal 22
BAB 3 — PEMBUATAN NASKAH DINAS
Kop sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf a terdiri atas: a. kop Naskah Dinas jabatan Kepala Daerah; dan b. kop Naskah Dinas Perangkat Daerah.
