PERMENDAG
Peraturan Menteri Nomor 83-m-dag-per-10-2014 Tahun 2014 tentang KETENTUAN PENGANGKATAN DAN...
Pasal 5
Kepala dan Anggota Sub Komite Penyelidikan di lingkungan KPPI diangkat dan diberhentikan oleh Ketua KPPI.
